Perubahan Aturan dan Jadwal Sekolah di Tahun Ajaran 2025/2026

Perubahan Aturan dan Jadwal Sekolah di Tahun Ajaran 2025/2026 – Memasuki tahun ajaran 2025/2026, dunia pendidikan Indonesia kembali mengalami sejumlah pembaruan dalam sistem, aturan, dan jadwal kegiatan belajar-mengajar. Perubahan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menyesuaikan sistem pendidikan dengan tantangan era digital dan kebutuhan peserta didik masa kini.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengumumkan beberapa penyesuaian penting yang mencakup struktur kalender akademik, sistem kurikulum, serta pengaturan waktu kegiatan sekolah. Tujuan utama dari pembaruan ini adalah menciptakan proses pembelajaran yang lebih adaptif, efisien, dan berorientasi pada pengembangan karakter serta kompetensi abad ke-21.


1. Penyesuaian Kalender Akademik Nasional

Salah satu perubahan paling mencolok adalah penyesuaian pada jadwal kalender pendidikan nasional. Tahun ajaran 2025/2026 dijadwalkan dimulai pada pertengahan Juli 2025 dengan masa pembelajaran dibagi menjadi dua semester seperti biasa, namun dengan pola waktu yang lebih fleksibel.

Rincian Umum Kalender Akademik:

  • Semester Ganjil: Juli – Desember 2025
  • Semester Genap: Januari – Juni 2026
  • Masa Orientasi Peserta Didik Baru (MOPD): 14–18 Juli 2025
  • Ujian Akhir Semester (UAS): Awal Desember dan Mei
  • Libur Tengah Semester: Oktober dan Maret
  • Libur Panjang Akhir Tahun Ajaran: Juni – awal Juli 2026

Selain itu, pemerintah memberi kewenangan lebih luas kepada daerah dan sekolah untuk menyesuaikan jadwal kegiatan belajar sesuai kondisi lokal, seperti cuaca ekstrem, hari besar keagamaan, atau kegiatan daerah.


2. Kurikulum Merdeka yang Diperluas

Tahun ajaran 2025/2026 menjadi tahun penting bagi implementasi Kurikulum Merdeka secara penuh di seluruh jenjang pendidikan. Setelah melalui masa uji coba selama beberapa tahun, kini seluruh sekolah — baik negeri maupun swasta — diwajibkan menerapkan pendekatan pembelajaran yang lebih fleksibel, kontekstual, dan berbasis proyek (Project-Based Learning).

Beberapa poin penting dalam penerapannya:

  • Mata pelajaran tematik diperluas untuk jenjang SD dan SMP.
  • Siswa SMA dapat memilih peminatan lebih awal berdasarkan minat dan bakat.
  • Jam pelajaran diatur berdasarkan capaian kompetensi, bukan sekadar durasi.
  • Proyek profil pelajar Pancasila tetap menjadi fokus, dengan tema lingkungan, teknologi, dan budaya lokal.

Perubahan ini menuntut guru untuk menjadi fasilitator pembelajaran aktif, bukan sekadar pemberi materi. Dengan demikian, siswa diharapkan lebih mandiri dalam mengeksplorasi potensi dirinya.


3. Penyesuaian Jadwal Belajar dan Waktu Istirahat

Untuk menjaga keseimbangan antara akademik dan kesehatan mental siswa, pemerintah menerapkan aturan baru terkait jam belajar dan waktu istirahat.

Penyesuaian untuk Jenjang Pendidikan:

  • Sekolah Dasar (SD): 07.30 – 12.00 WIB
  • Sekolah Menengah Pertama (SMP): 07.00 – 13.00 WIB
  • Sekolah Menengah Atas (SMA/SMK): 07.00 – 14.00 WIB

Khusus untuk SMA dan SMK, beberapa mata pelajaran praktikum dan proyek lapangan dapat dilaksanakan di luar jam utama, dengan pengawasan langsung dari guru atau pembimbing industri.

Selain itu, setiap sekolah diwajibkan menyediakan waktu istirahat minimal 20 menit setiap 2 jam pembelajaran, agar siswa memiliki waktu untuk bergerak, bersosialisasi, dan beristirahat dari aktivitas akademik intensif.


4. Digitalisasi Kegiatan Belajar Mengajar

Transformasi digital di bidang pendidikan menjadi fokus utama di tahun ajaran 2025/2026. Pemerintah terus mendorong penggunaan platform digital seperti Merdeka Mengajar dan Rumah Belajar sebagai sarana pendukung kegiatan belajar.

Beberapa poin penting dalam digitalisasi sekolah:

  • Tugas dan evaluasi dapat dilakukan secara daring, terutama untuk sekolah yang sudah memiliki fasilitas internet memadai.
  • Guru wajib mengikuti pelatihan digital teaching minimal satu kali per semester.
  • Sistem kehadiran dan laporan belajar akan terintegrasi secara daring antara sekolah dan orang tua.
  • Pembelajaran hybrid (tatap muka dan online) tetap diterapkan untuk menyesuaikan kondisi sekolah di berbagai wilayah.

Dengan langkah ini, diharapkan peserta didik tidak hanya mahir dalam akademik, tetapi juga terbiasa dengan penggunaan teknologi secara produktif dan bertanggung jawab.


5. Evaluasi Belajar yang Lebih Humanis

Perubahan lain yang cukup signifikan adalah pada sistem penilaian siswa. Ujian Nasional (UN) yang telah dihapus sejak beberapa tahun lalu kini digantikan dengan Asesmen Nasional (AN) dan evaluasi berbasis kompetensi.

Fokus utama sistem evaluasi baru ini:

  • Mengukur kemampuan literasi, numerasi, dan karakter siswa.
  • Memberikan umpan balik bagi guru dan sekolah, bukan sekadar nilai akhir.
  • Menekankan proses belajar yang menyenangkan dan kolaboratif.

Selain itu, penilaian harian dan ujian sekolah akan lebih menitikberatkan pada proyek, portofolio, serta partisipasi siswa dalam kegiatan sosial atau lingkungan. Hal ini diharapkan dapat membentuk generasi pelajar yang kritis, kreatif, dan peduli terhadap sekitar.


6. Penekanan pada Kesehatan dan Kedisiplinan Sekolah

Pasca pandemi, perhatian terhadap kesehatan fisik dan mental siswa semakin menjadi prioritas. Tahun ajaran 2025/2026 mengharuskan setiap sekolah:

  • Menyediakan program kesehatan rutin, seperti senam pagi dan pemeriksaan kebersihan lingkungan.
  • Menerapkan aturan makan sehat di kantin sekolah, melarang makanan tinggi gula dan pengawet.
  • Menetapkan hari tanpa kendaraan bermotor untuk menanamkan kesadaran lingkungan.

Selain itu, kedisiplinan juga menjadi bagian penting. Kehadiran, etika berpakaian, dan penggunaan gadget selama jam sekolah diawasi lebih ketat untuk menjaga fokus belajar siswa.


7. Kegiatan Ekstrakurikuler dan Pembentukan Karakter

Sekolah kini diharapkan tidak hanya menjadi tempat belajar akademik, tetapi juga pusat pengembangan karakter dan bakat siswa. Oleh karena itu, jadwal kegiatan ekstrakurikuler akan diperluas dan diformalkan ke dalam kalender akademik.

Beberapa kegiatan yang didorong antara lain:

  • Ekstrakurikuler berbasis lingkungan: seperti urban farming dan bank sampah.
  • Kegiatan kewirausahaan sekolah: membantu siswa belajar ekonomi kreatif sejak dini.
  • Kompetisi antar sekolah: olahraga, seni, dan teknologi untuk membangun semangat berprestasi.

Dengan kombinasi antara akademik, keterampilan, dan karakter, sistem pendidikan 2025/2026 diharapkan menghasilkan lulusan yang berdaya saing dan berakhlak kuat.


Kesimpulan

Tahun ajaran 2025/2026 menjadi tonggak penting dalam evolusi sistem pendidikan Indonesia. Melalui berbagai perubahan — mulai dari kurikulum yang lebih fleksibel, jadwal yang menyesuaikan kebutuhan siswa, hingga integrasi teknologi — dunia pendidikan nasional bergerak menuju arah yang lebih relevan dengan zaman.

Perubahan ini tentu menuntut adaptasi dari semua pihak, baik siswa, guru, maupun orang tua. Namun, dengan kolaborasi yang kuat dan semangat untuk terus belajar, transformasi ini dapat menjadi langkah besar menuju pendidikan Indonesia yang maju, inklusif, dan berkelanjutan.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top